PERAN PENDIDIK SEBAGAI COUNSELOR COMPETENCE DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Fitriya Nabila
Pendidikan Biologi FMIPA UNJ
Email: ftrnabila1@gmail.com
ABSTRAK
Revolusi
industri ini membawa peluang sekaligus tantangan terutama bagi generasi
milenial. Dipadang sebagai peluang karena berkembangnya teknologi informasi
memberi kesempatan seluas-luasnya bagi setiap insan untuk mengases informasi
dalam hitungan detik. Kunci
keberhasilan memasuki revolusi industri 4.0 adalah revolusi mental demi
perbaikan karakter bangsa. Revolusi mental adalah gerakan bersama menyadarkan
diri betapa pentingnya meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan dan
meningkatkan potensi diri melalui pelatihan. Pendidikan dan pelatihan terhadap
setiap disiplin ilmu menjadi dapat mengantarkan bangsa Indonesia sukses
memasuki era strategis. Oleh sebab itu, peran pendidik sebagai counselor merupakan bagian tak
terpisahkan dari proses pendidikan.
Kata
Kunci: Revolusi Industry 4.0, Bimbingan, Konseling, Counselor Competence, Pendidik
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
Kegelisahan
dalam memasuki era digital berdampak dalam hampir semua sektor kehidupan,
termasuk berdampak terhadap proses belajar dan mengajar. Pembangunan bidang
pendidikan di Indonesia diarahkan untuk membangun manusia yang bermutu yang
dapat bersaing dan memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan jaman di era
digital saat ini. Indonesia memiliki target mewujudkan anak bangsa yang mandiri
dan memiliki kemampuan. Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 guru
dituntut tidak hanya dapat menguasai materi tetapi diharapkan dapat
mengembangkan potensi dan menguatkan mental anak serta menjadi role model yang baik bagi peserta didik.
Untuk itu, guru-guru tidak bisa hanya berpatokan kepada pengetahuan dasar yang
dimilikinya, tetapi harus aktif dan mampu melakukan pengembangan yang kreatif
untuk membangun generasi baru yang mampu membangun dirinya seoptimal mungkin.
b. Fokus Masalah
Mengingat
ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih
terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin kompleks
dan berat, dibutuhkan guru yang mampu berperan sebagai konselor/psikolog.
Kenapa dibilang guru karena anggapan beberapa orang semua bidang guru harus
kuasai walaupun terkadang kita tidak dapat membohongi diri sendiri, jika semua
bidang harus kita kuasai kemungkinan kita tidak akan mampu, namun tidak ada
salahnya apabila kekurangan tersebut harus ditutupi dengan cara belajar
sepanjang hayat. Seperti ilmu psikologi yang harus dikuasai guru, agar dalam
menghadapi problem siswa guru dapat memberikan pencerahan yang berguna bagi
siswa.
c. Kajian Teori
·
Konselor adalah seorang
yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling.
Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi
juga merambah pada bidang industri dan organisasi,penanganan
korban bencana, dan
konseling secara umum di masyarakat. Sedangkan, Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan
layanan bimbingan dan konseling kepada
peserta didik di satuan
pendidikan.
·
Secara bahasa, dalam Kamus Basar Bahasa Indonesia
Pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian tersebut memberikan kesan bahwa
pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Serta, menurut
Undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab I pasal 1
menyebutkan bahwa guru (Pendidik) adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak
usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Pengaruh Kemajuan teknologi
informasi telah memasuki berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali dibidang
Pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut memiliki kemampuan belajar
mengajar yang sesuai dengan abad 21 ini. Sejumlah tantangan dan peluang harus
dapat dihadapi oleh siswa dan guru agar dapat bertahan dalam abad pengetahuan
di era informasi ini (Yana, 2013). Prinsip pembelajaran yang sesuai dan harus
dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21 tertuang dalam buku paradigma
pendidikan nasional abad XXI yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan
(BNSP) yang disebutkan didalamnya terdapat 16 prinsip pembelajaran. Sedangkan
Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran, terkait
dengan implementasi Kurikulum 2013.
METODE
Penelitian ini
dilakukan dengan metode studi kepustakaan, teknik pengumpulan data dengan
mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur,
catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang
dipecahkan (Nazir, 2005) .
Penulis mengadakan
penelitian dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur yang ada
hubungannya dengan pembelajaran menggunakan media digital yang menjadi obyek
penelitian.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Indonesia
dengan kekayaan yang beragam (suku, agama, budaya, bahasa yang berbeda)
tentunya memiliki keunikannya masing-masing, dan dapat dipastikan melekat dalam
diri masing-masing individu walupun tidak secara keseluruhan, namu dipastikan
ada yang menjadi ciri dari masing-masing. Begitu juga siswa sebagai pribadi
masing-masing juga memiliki warna yang tidak sama, mulai dari: karakter,
bagaimana dirinya di asuh, nilai-nilai apa yang ditanamakan di keluarga
tentunya juga sangat beragam. Kemajuan teknologi yang begitu pesat, perubahan
sosial pada masyarakat, globalisasi sehingga tidak ada lagi sekat antar bangsa.
Kondisi ini adalah lahan yang luas, yang dapat diperhatikan dan
ditindaklanjuti, agar perbedaan yang semakin nyata tidak membuat konflik baru,
karena adanya pergeseran nilai-nilai kehidupan. Revolusi industri 4.0 telah
mengubah pola hidup manusia. Terakhir, revolusi industri 4.0 melahirkan seluruh
kehidupan manusia. Teknologi internet telah mengubah berbagai pekerjaan dan
komunikasi antar manusia dan lembaga (Triyono, 2018).
Menurut
Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999: 55) sebagai guru yang professional harus
selalu meningkatkan pengetahuan baik materi bidang kompetensinya atau
pengetahuan teknologinya, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran
penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat,
jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru
harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
Tantangan dalam bidang pendidikan tidaklah
ringan. Ke depan, banyak mahasiswa atau peserta didik yang mengalami
depresi dan tekanan mental
yang berlebihan. Depresi tersebut
bukan disebabkan oleh permasalahan dalam menerima pembelajaran
tetapi lebih banyak berkaitan dengan permasalahan pribadi yang semakin
kompleks. Profesi dosen tidak hanya berkutat dengan proses pembelajaran saja
tetapi meluas ke ranah konseling. Seorang dosen harus mampu menjadi konselor
bagi para mahasiswanya dalam membrikan motivasi, semangat, dorongan, dan
nasihat-nasihat bagi permaslaahan yang mereka hadapi. Urbani menjabarkan ada 18 keterampilan dalam conselour
competence yang dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu exploring,
understanding, dan acting (Alis, Jaafar, dan Ayub, 2018). Kelompok exploring
terdiri atas kontak mata, bahasa tubuh, tone suara, pertanyaan, parafrasa, dan
meringkas. Tahap pemahaman atau understanding
dibedakan menjadi
beberapa poin, yaitu kemampuan mengidentifikasi konten
dan perasaan, pengungkapan diri sendiri, ekspresi yang konkret dan nyata, urgensi, dan konfrontasi. Terakhir,
tahap acting terbagi atas: (1) kemampuan membuat keputusan, (2) membuat
alternative pilihan, (3) membuat ekspektasi,
(4) mendapatkan persetujuan,
(5) membuat janji,
dan (6) meninjau
semua tindakan untuk menentukan hasil.
PENUTUP
Kesimpulan
Membangun kepercayaan diri merupakan kunci
terbaik untuk bangkitkan keberadaan seorang guru agar bisa mendidik siswa untuk
menjadi lebih baik. Guru memiliki peranan harus dapat memahami semua siswa yang ada
disekolah karena setiap siswa mempunyai potensi berbeda-beda. Maka dari
itu, tugas guru salah satunya adalah untuk mewujudkan dan melejitkan potensi
siswa, termasuk dalam karir sesuai dengan tugas
perkembangannya. Adanya era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan
pengoptimalan bimbingan untuk menyiapkan peserta didik dan mahasiswa untuk
menghadapinya. Optimaslisasinya diharapkan mampu membuat peserta didik maupun
mahasiswa mengidentifikasi potensi dan karir sejak dini agar mampu menjalani
proses pembelajaran juga karirnya dengan lebih maksimal dan optimal sehingga
dapat diharapkan muncul orang-orang yang tepat diposisi yang tepat dalam
menghadapi era revolusi industri 4.0.
DAFTAR
PUSTAKA
Alis, N., Jaafar, W.M.W., & Ayub, A.F.M. 2018. Promoting Counseling Competence Using Self-Reflection. MATEC Web of Conference 150. Kuala
Lumpur: EDP Science
Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Kosasi, Raflis dan Soetjipto 1999. Profesi Keguruan
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Triyono. (2018). Mereka-reka strategi bimbingan dan konseling
dalam era disrupsi revolusi undustri 4.0 bagi generasi Z. Prosiding UPGRIS
Semarang. ISBN 9786021180389.
Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th.
2005). Jakarta: Sinar Grafika
Yana.
2013. Pendidikan Abad 21. Retrieved from http://yana.staf.upi.edu/2015/10/11/pendidikan-abad-21
Comments
Post a Comment