PERAN PENDIDIK SEBAGAI COUNSELOR COMPETENCE DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Fitriya Nabila
Pendidikan Biologi FMIPA UNJ
Email: ftrnabila1@gmail.com
ABSTRAK
Revolusi industri ini membawa peluang sekaligus tantangan terutama bagi generasi milenial. Dipadang sebagai peluang karena berkembangnya teknologi informasi memberi kesempatan seluas-luasnya bagi setiap insan untuk mengases informasi dalam hitungan detik. Kunci keberhasilan memasuki revolusi industri 4.0 adalah revolusi mental demi perbaikan karakter bangsa. Revolusi mental adalah gerakan bersama menyadarkan diri betapa pentingnya meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan dan meningkatkan potensi diri melalui pelatihan. Pendidikan dan pelatihan terhadap setiap disiplin ilmu menjadi dapat mengantarkan bangsa Indonesia sukses memasuki era strategis. Oleh sebab itu, peran pendidik sebagai counselor merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan.

Kata Kunci: Revolusi Industry 4.0, Bimbingan, Konseling, Counselor Competence, Pendidik

PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
Kegelisahan dalam memasuki era digital berdampak dalam hampir semua sektor kehidupan, termasuk berdampak terhadap proses belajar dan mengajar. Pembangunan bidang pendidikan di Indonesia diarahkan untuk membangun manusia yang bermutu yang dapat bersaing dan memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan jaman di era digital saat ini. Indonesia memiliki target mewujudkan anak bangsa yang mandiri dan memiliki kemampuan. Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 guru dituntut tidak hanya dapat menguasai materi tetapi diharapkan dapat mengembangkan potensi dan menguatkan mental anak serta menjadi role model yang baik bagi peserta didik. Untuk itu, guru-guru tidak bisa hanya berpatokan kepada pengetahuan dasar yang dimilikinya, tetapi harus aktif dan mampu melakukan pengembangan yang kreatif untuk membangun generasi baru yang mampu membangun dirinya seoptimal mungkin.
b. Fokus Masalah
Mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin kompleks dan berat, dibutuhkan guru yang mampu berperan sebagai konselor/psikolog. Kenapa dibilang guru karena anggapan beberapa orang semua bidang guru harus kuasai walaupun terkadang kita tidak dapat membohongi diri sendiri, jika semua bidang harus kita kuasai kemungkinan kita tidak akan mampu, namun tidak ada salahnya apabila kekurangan tersebut harus ditutupi dengan cara belajar sepanjang hayat. Seperti ilmu psikologi yang harus dikuasai guru, agar dalam menghadapi problem siswa guru dapat memberikan pencerahan yang berguna bagi siswa.
c. Kajian Teori
·         Konselor adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi,penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Sedangkan,  Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan.
·         Secara bahasa, dalam Kamus Basar Bahasa Indonesia Pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian tersebut memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Serta, menurut Undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab I pasal 1 menyebutkan bahwa guru (Pendidik) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak  usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.      
         Pengaruh Kemajuan teknologi informasi telah memasuki berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali dibidang Pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut memiliki kemampuan belajar mengajar yang sesuai dengan abad 21 ini. Sejumlah tantangan dan peluang harus dapat dihadapi oleh siswa dan guru agar dapat bertahan dalam abad pengetahuan di era informasi ini (Yana, 2013). Prinsip pembelajaran yang sesuai dan harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21 tertuang dalam buku paradigma pendidikan nasional abad XXI yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang disebutkan didalamnya terdapat 16 prinsip pembelajaran. Sedangkan Pemendikbud No. 65 tahun 2013 mengemukakan 14 prinsip pembelajaran, terkait dengan implementasi Kurikulum 2013.

METODE
Penelitian ini dilakukan dengan metode studi kepustakaan, teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan (Nazir, 2005).
Penulis mengadakan penelitian dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan pembelajaran menggunakan media digital yang menjadi obyek penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Indonesia dengan kekayaan yang beragam (suku, agama, budaya, bahasa yang berbeda) tentunya memiliki keunikannya masing-masing, dan dapat dipastikan melekat dalam diri masing-masing individu walupun tidak secara keseluruhan, namu dipastikan ada yang menjadi ciri dari masing-masing. Begitu juga siswa sebagai pribadi masing-masing juga memiliki warna yang tidak sama, mulai dari: karakter, bagaimana dirinya di asuh, nilai-nilai apa yang ditanamakan di keluarga tentunya juga sangat beragam. Kemajuan teknologi yang begitu pesat, perubahan sosial pada masyarakat, globalisasi sehingga tidak ada lagi sekat antar bangsa. Kondisi ini adalah lahan yang luas, yang dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti, agar perbedaan yang semakin nyata tidak membuat konflik baru, karena adanya pergeseran nilai-nilai kehidupan. Revolusi industri 4.0 telah mengubah pola hidup manusia. Terakhir, revolusi industri 4.0 melahirkan seluruh kehidupan manusia. Teknologi internet telah mengubah berbagai pekerjaan dan komunikasi antar manusia dan lembaga (Triyono, 2018).

Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999: 55) sebagai guru yang professional harus selalu meningkatkan pengetahuan baik materi bidang kompetensinya atau pengetahuan teknologinya, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan. Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan tugasnya.

Tantangan dalam bidang pendidikan tidaklah ringan. Ke depan, banyak mahasiswa atau peserta didik yang  mengalami  depresi  dan tekanan  mental  yang berlebihan.  Depresi  tersebut  bukan  disebabkan  oleh permasalahan dalam menerima pembelajaran tetapi lebih banyak berkaitan dengan permasalahan pribadi yang semakin kompleks. Profesi dosen tidak hanya berkutat dengan proses pembelajaran saja tetapi meluas ke ranah konseling. Seorang dosen harus mampu menjadi konselor bagi para mahasiswanya dalam membrikan motivasi, semangat, dorongan, dan nasihat-nasihat bagi permaslaahan yang mereka hadapi.  Urbani menjabarkan ada 18 keterampilan dalam conselour competence yang dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu exploring, understanding, dan acting (Alis, Jaafar, dan Ayub, 2018). Kelompok exploring terdiri atas kontak mata, bahasa tubuh, tone suara, pertanyaan, parafrasa, dan meringkas. Tahap pemahaman atau  understanding  dibedakan  menjadi  beberapa  poin,  yaitu  kemampuan  mengidentifikasi  konten  dan perasaan, pengungkapan diri sendiri, ekspresi yang konkret  dan nyata, urgensi, dan konfrontasi. Terakhir, tahap acting terbagi atas: (1) kemampuan membuat keputusan, (2) membuat alternative pilihan, (3) membuat ekspektasi,  (4)  mendapatkan  persetujuan,  (5)  membuat  janji,  dan  (6)  meninjau  semua  tindakan  untuk menentukan hasil.

PENUTUP
Kesimpulan
Membangun kepercayaan diri merupakan kunci terbaik untuk bangkitkan keberadaan seorang guru agar bisa mendidik siswa untuk menjadi lebih baik. Guru memiliki peranan harus dapat memahami semua siswa yang ada disekolah karena setiap siswa mempunyai potensi  berbeda-beda. Maka dari itu, tugas guru salah satunya adalah untuk mewujudkan dan melejitkan potensi siswa, termasuk dalam karir sesuai dengan tugas perkembangannya. Adanya era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan pengoptimalan bimbingan untuk menyiapkan peserta didik dan mahasiswa untuk menghadapinya. Optimaslisasinya diharapkan mampu membuat peserta didik maupun mahasiswa mengidentifikasi potensi dan karir sejak dini agar mampu menjalani proses pembelajaran juga karirnya dengan lebih maksimal dan optimal sehingga dapat diharapkan muncul orang-orang yang tepat diposisi yang tepat dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.



DAFTAR PUSTAKA
Alis, N., Jaafar, W.M.W., & Ayub, A.F.M. 2018. Promoting  Counseling Competence Using Self-Reflection. MATEC Web of Conference 150. Kuala Lumpur: EDP Science
Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kosasi, Raflis dan Soetjipto 1999. Profesi Keguruan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Triyono. (2018). Mereka-reka strategi bimbingan dan konseling dalam era disrupsi revolusi undustri 4.0 bagi generasi Z. Prosiding UPGRIS Semarang. ISBN 9786021180389.
Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th. 2005). Jakarta: Sinar Grafika
Yana. 2013. Pendidikan Abad 21. Retrieved from http://yana.staf.upi.edu/2015/10/11/pendidikan-abad-21

Comments